Pembayaran PDAM

Perbayaran PDAM sudah dapat dilakukan secara online pada web. untuk tatacara pembayaran sebagai berikut:

  1. Melakukan CEK Tagihan PDAM sesuai Kota/Kabupaten masing2 yang terdapat pada list
  2. Apabila telah mendapatkan jumlah tagihan maka melakukan Pembayaran sesuai Kota/kabupaten yang terdapat pada list
  3. untuk memudahkan disarankan menggunakan saldo akun
  4. apabila kota/kabupaten belum terdapat pada list/mengalami kendala silakan mengguhungi admin

terimakasih

0 Komentar


Hanya member yang diijinkan mengirim komentar baru
Belum ada komentar